TENTANG
BHIMASAKTI
(Bantuan Hukum Integrated Management Access Sistem Advokasi Keadilan Terpadu Inklusif)
Salah satu inovasi Kantor Wilayah Hukum D.I. Yogyakarta
BHIMASAKTI adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi pengajuan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Aplikasi ini menyediakan dukungan pengecekan data antar pemerintah daerah sehingga meminimalisir adanya double payment. Beberapa kelebihan dari aplikasi BHIMASAKTI ini diantaranya adalah :
Berbasis web sehingga dapat diakses dari mana saja.
Mudah dioperasikan.
Meminimalisir adanya double payment.
Mempermudah dalam pengarsipan.
LAYANAN
Dalam memberikan pelayanan prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu memegang PASTI sebagai penyemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Profesional
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu bersikap profesional.
Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta dalam setiap kegiatannya selalu akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta selalu siap bersinergi dengan stakeholder lainnya.
Transparan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta dalam setiap kegiatannya selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inovatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta tidak pernah berhenti memberikan inovasi dalam setiap layanan untuk kepuasan masyarakat.
F.A.Q
Frequently Asked Questions ?
- Organisasi Bantuan Hukum (OBH)
- Pemerintah Daerah
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum
- Pihak lain yang diberikan akses sesuai dengan kewenangan dan kebutuhannya
BHIMASAKTI bertujuan untuk mempermudah proses pengelolaan bantuan hukum secara terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi ini membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengecekan terhadap kegiatan bantuan hukum yang telah memperoleh pembayaran atau pembiayaan dari Pemerintah Daerah lain, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pembayaran ganda (double payment).
Ya. BHIMASAKTI dapat digunakan oleh OBH untuk mengajukan kegiatan bantuan hukum litigasi kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui aplikasi, OBH dapat memasukkan data kegiatan, informasi penerima bantuan hukum, dokumen pendukung, serta informasi lain yang diperlukan dalam proses pengajuan dan verifikasi.
Ya. Selain layanan litigasi, BHIMASAKTI juga mendukung pengajuan kegiatan bantuan hukum nonlitigasi.
Kegiatan nonlitigasi dapat meliputi berbagai bentuk layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti:
- Penyuluhan hukum
- Konsultasi hukum
- Mediasi
- Pendampingan dan
- Kegiatan nonlitigasi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pemerintah Daerah dapat mengakses daftar pengajuan yang masuk melalui akun atau dashboard masing-masing.
Petugas yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap data kegiatan, dokumen pendukung, serta informasi terkait riwayat pembiayaan kegiatan tersebut sebelum menentukan tindak lanjut atas pengajuan yang diajukan.
Salah satu fungsi utama BHIMASAKTI adalah membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengecekan terhadap kegiatan bantuan hukum yang telah tercatat dalam sistem. Sebelum melakukan pembayaran atau persetujuan pembiayaan, Pemerintah Daerah dapat memeriksa apakah kegiatan yang diajukan telah memperoleh pembayaran atau pembiayaan dari Pemerintah Daerah lainnya.
Dengan adanya mekanisme pengecekan tersebut, risiko terjadinya pembayaran ganda terhadap kegiatan yang sama dapat diminimalisir.
Double payment adalah kondisi ketika satu kegiatan bantuan hukum yang sama memperoleh pembayaran atau pembiayaan lebih dari satu kali dari sumber Pemerintah Daerah yang berbeda.
BHIMASAKTI membantu mendeteksi dan memberikan informasi terkait riwayat kegiatan yang telah tercatat atau memperoleh pembayaran, sehingga Pemerintah Daerah dapat melakukan verifikasi sebelum memproses pembayaran.
Kontak
Kontak Kami Melalui Media di Bawah Ini
Alamat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta
Jl. Gedongkuning No. 146 Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Telepon / Whatsapp
(0274) 378431
Website / Email
https://jogja.kemenkum.go.id
kanwiljogja@kemenkum.go.id
Jam Kerja
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB (offline / online)
Jumat: 07.30 - 16.30 WIB (online)
Sabtu - Minggu: Libur